BERITA MAJALENGKA

Realisasi APBD 2010 Bermasalah

MAJALENGKA, (KC).-
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2010 Kabupaten Majalengka melahirkan banyak rekomendasi. Kemunculan rekomendasi ini sebagai tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang menemukan banyak kekurangan atas APBD 2010 tersebut.
Sehingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus segera melakukan kajian dan pembahasan, untuk disampaikan ke Kepala Daerah untuk segera diperbaiki.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan Kabar Cirebon ("KC"), Jumat (29/7), Rekomendasi Banggar itu antara lain, pertama, dewan meminta agar Pemkab Majalengka membenahi permasalahan pendapatan yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang dinilai acak-acakan dan banyak keganjilan. Kedua, pendapatan atas retribusi pelayanan parkir banyak terjadi kebocoran yang mengkibatkan tidak tercapainya target yang diinginikan. Ketiga, permasalahan belanja daerah yang tidak cermat dalam hal perencanaan, sehingga banyak kegiatan yang tidak dapat direaliasasikan dengan baik. Keuangan itu baik bersumber dari APBD I, APBD II. Kelima, kualitas pekerjaan pada kegiatan belanja modal di beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) banyak ditemukan kekurangan volume oleh BPK.
Keenam, DPRD mendesak agar bupati bersungguh-sungguh dalam melakukan penagihan piutang dari pihak ke tiga ke Pemkab. Ketujuh, wakil rakyat meminta agar aset Pemkab Majalengka yang amburadul dari tahun ke tahun, untuk segera melakukan inventarisir. Dan penilaian aset secara cermat, akurat, tuntas dan menyeluruh. Ketujuh, dewan meminta agar bupati melakukan upaya restitusi pajak pertambahan nilai PPN pada kegiatan pengadaan buku perpustakaan sebesar Rp 983 juta dan menyetor hasilnya.
Sembilan, dewan meminta agar Pemkab Majalengka melunasi tunggakan ke PT Askes dengan dicicil, hal ini sesuai dengan rekomendasi BPK. Sekaligus mendorong bupati untuk melakukan uji materil ke Mahkamah Agung atas aturan tersebut. Kesepuluh, dewan meminta agar bupati bersungguh-sungguh melakukan pengelolaan, pelaksanaan manajemen keuangan dengan baik. Sekaligus melakukan perbaikan atas catatan tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.
Semua itu mengemuka dalam Rapat Sidang Paripurna DPRD setempat, yang dihadiri langsung Bupati Majalengka, H. Sutrisno bersama jajaranya pejabat eksekutif lainya, di gedung DPRD setempat, Jum'at (29/7). Dalam rapat paripurna itu juga sempat diwarnai ketegangan, karena ada salah seorang anggota Fraksi Golkar, Dadan Daniswan yang melakukan interupsi agar bupati Majalengka melaksanakan apa yang direkomendasikan. Saat itu bupati tengah membacakan sambutanya. 
Menurut Wakil Ketua II, Nasir didampingi Wakil Ketua II, H. Jack Zakaria Iskandar usai melaksanakan rapat, pihaknya meminta agar semua rekomendasi yang digulirkan dewan agar dilaksanakan sebagai mana mestinya. Karena semua itu merupakan tindak lanjut dari temuan BPK yang harus segera dibenahi.
"Sebenarnya berdasarkan kajian yang dilakukan Banggar, realisasi penggunaan APBD 2010 ini banyak kekurangan dan keganjilan. Sehingga opini yang diberikan BPK wajar dengan pengecualiaan (WDP)," ujar Nasir.
Sementara itu, ditambahkan Jack, dewan juga mendorong ke bupati agar melunasi hutang ke PT Askes, meskipun bupati akan melakukan gugatan ke MK atau MA. "Hutang Pemkab Majalengk ke PT Askes 2010 itu 20 Miliar sedangkan sampai 2011 ini mencapai 29 miliar. Jadi, kalau misal tunggakan ini tidak dilunasi ke pemerintah pusat, kami hawatir Pemkab Majalengka tidak mendapatkan DAU dan DAK. Bila demikian, maka program pembangunan akan tersendat di tengah jalan," papar politisi PAN ini.
Sementara itu, Bupati Majalengka, H. Sutrisno menanggapi rekomendasi tersebut, pihaknya akan melaksanakan semaksimal mungkin rekomendasi itu. Adapun mengenai tunggakan Askes bupati keukeuh tetap akan melakukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) atas Peraturan Pemerintah terkait kewajiban daerah untuk membayar dua persen untuk Asuransi kesehatan.
"Itu kan rekomendasi politik, jadi kalau tidak dilaksanakan juga tidak ada kaitannya dengan hukum. Ya, tapi kami akan berusaha melaksanakanya. Mengenai Askes nanti dulu, saya mau melakukan gugatan dulu," tegas orang nomor satu di Kota Angin ini.(Jejep Falahul Alam)


Kejaksaan Bidik 8 Kasus Kakap

MAJALENGKA, (KC).-
Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kabupaten Majalengka saat ini tengah menggarap lima kasus perkara yang menjadi bidikan utamanya. Di samping tengah menangani kasus limpahan dari kepemimpinan Kajari sebelumnya sebanyak  tiga kasus. Adapun kelima penyelidikan kasus baru itu antara lain, kasus dugaan korupsi  pembangunan jalan Tonjong-Cigasong, penyimpangan penggunaan pelayanan tarif di RSUD Cideres, kasus korupsi pajak penerangan jalan umum (PJU), korupsi pada jasa produksi di BPR Sukahaji dan dugaan korupsi pengadaan di Kedung Kencana.  Sedangkan kasus perkara yang menjadi limpahan yakni pengadaan makan dan minum (mamin) di RSUD Kab. Majalengka, dugaan korupsi bantuan bencana alam dan bantuan alat-alat kesehatan (Alkes) melalui program ponek yang bersumber dari APBN. Dari kesemua kasus  itu, diperkirakan kerugian negara mencapai  puluhan miliaran rupiah. 
Rincian kasus-kasus tersebut, terungkap saat Kejari Kab. Majalengka melakukan ekspos usai memperingati Hari  Adhiyaksa ke-51, bertempat di Kejaksan setempat, Jum’at (23/7).
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kab. Majalengka, Nur Yalamlan Cayana, meskipun pihaknya beserta jaksa lainya, baru menduduki  jabatan di Kejari Majalengka. Bukan berarti tidak ada perkara yang sedang dilakukan penyelidikan. Bahkan di bawah kepemimpinanya, pihaknya akan lebih memperioritaskan dalam waktu dekat ini, untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang selama ini tenggelam, tidak tersentum oleh hukum. 
"Jujur harus kami akui, jika keberadan jaksa di Majalengka ini sangat minim. Sehingga kinerja yang kami lakukan agak sedikit terhambat. Tapi walau demikian, kita akan berupaya memberikan hasil yang maksimal," paparnya Kajari, didampingi seluruh jaksa di lingkungan setempat. Seperti Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Wahyudi, Kasi Intel  Dian, Kasi Pidana Umum Djito, dan  Jaksa Iskandar.
Dikatakan Nur Yalamlan, pihaknya berharap melalui momentum hari Adhiyaksa ini dapat meningkatkan integritas moral dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan aparat Kejaksaan yang jujur dan berwibawa dalam rangka meraih kepercayaan masyarakat.
“Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat, jika menemukan adanya indikasi dugaan korupsi untuk tidak segan-segan melaporkanya kepada kami. Untuk ditindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” pintanya. 
Ditambahkan Kajari, guna mewujudkan Visi-Misi Kejaksaan sebagai mana pada umumnya,langkah yang dilakukan oleh pihaknya adalah dengan melakukan pembenahan di dalam internal Kejaksaan. Tujuanya, selain untuk membangun rasa kebersamaan, juga untuk memudahkan penanganan perkara yang tadinya susah menjadi mudah. 
“Selain  sejumlah kasus perkara  yang tengah ditangani  masing-masing kasie sesuai dengan tugas dan tufoksinya. Saat ini  kami telah melaksanakan MoU dengan Perum Perhutani untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.”
Sementara itu, Kasi Pidsus, Wahyudi, mengatakan kasus-kasus besar yang saat ini ditanganinya akan dilaksanakan secara marathon, dan dituntaskan  sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. “Kami tidak pernah main-main dalam menangani suatu kasus. Insya Allah semua akan kami bereskan,” tukasnya.  Dalam acara ulang tahun yang ditangani di Kejari Majalengka   itu, dimeriahkan dengan kegiatan upacara bendara, ziarah ke makam pahlawan di Kadipaten Kab. Majalengka, acara ramah tamah.

BPK Temukan Penyimpangan APBD Kab. Majalengka
Kejaksaan Siap Bergerak 

MAJALENGKA, (KC).-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, menemukan adanya indikasi dugaan penyalahgunaan APBD Kab. Majalengka tahun anggaran 2010, yang mengakibatkan potensi kerugiaan negara mencapai miliaran rupiah. Dugaan penyimpangan itu antara lain, piutang sebesar Rp 4.622.488.000 tidak dapat diyakini kewajarannya dan Rp 181.000.000 berpotensi tidak tertagih. Selain itu, penatausahaan pada tiga SKPD (Dinas Pertanian dan Perikanan, Disperindag KUKMM, dan Dinas Kehutunan Perkebunan) di lingkungan Pemkab Majalengka tidak tertib. Termasuk proses permasalahan likuidasi dan pengambilan hak dan kewajiban PD Bank Perkriditan Rakyat (BPR) terlikuidasi secara tuntas dan menyeluruh. Tak hanya itu, BPK juga mencium adanya ketidakberesan dalam menginventarisir serta penilaian aset yang dinilai acak-acakan yang terjadi hampir pada setiap instansi pemerintahan.
Di bagian yang sama BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara antara lain, mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) pada kegiatan pengadaan buku perpustakaan sebesar Rp. 983.836 yang tidak tepat. Kekurangan volume pekerjaan kegiatan belanja modal pada lima SKPD tahun anggaran 2010 pada lima SKPD Rp. 469.968.827. Termasuk Pemkab Majalengka juga menunggak subsidi iuran asuransi kesehatan kepada PT Askes sebesar Rp. 20.088.769.028 dengan pembayaran yang tidak dianggarkan. Lebih dari itu tanah milik Pemkab Majalengka sebanyak 3.768 bidang seluas 8.875.959 M2, senilai Rp 508.872.252.983 belum memiliki sertifikat.
Maka dari itu sesuai dengan Pasal 21 UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, DPRD diwajibkan menindaklanjuti hasil BPK sesaui dengan temuan tersebut.
Menyikapi laporan temuan BPK tersebut dibenarkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, Aef Syarifudin. Menurutnya, opini yang diberikan atas laporan keuangan BPK itu wajar dengan pengecualiaan (WDP) seharusnya alangkah lebih bagusnya jika Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).
"Surat dari BPK itu merupakan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Majalengka tahun 2010 dan surat itu ditembuskan ke anggota V BPK, Bupati Majalengka, Auditor Utama Kuangan Negara, Inspektut Utama BPK RI, Direktorat Utama BPK dan Inspektur Kab. Majalengka. Dan langsung di tanda tangani Kepala BPK Jabar, Slamet Kurniawan," papar politisi PKS ini. 
Dari pantauan Kabar Cirebon, Selasa (26/7) di gedung DPRD setempat, nampak seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan rapat tertutup untuk membahas persoalan tersebut. 
Dihubungi secara terpisah, Bupati Majalengka, H. Sutrisno melalui wakilnya, H. Karna Sobahi, pihaknya mengakui adanya laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang terjadi pada anggaran 2010.
Menurutnya, LHP tahun ini jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. "Kalau LHP saat ini, masih dalam tahap wajar dengan pengecualiaan (WDP)," kata mantan Kadisdik Kab. Majalengka ini, melalui telepon selulernya.
Dijelaskan Karna yang juga Ketua Umum PD PUI ini, yang harus segera ditindaklanjuti adalah masalah aset Pemkab Majalengka, Asuransi Kesehatan (Askes)dan lain sebagainya. "Ya, kalau dibandingkan dengan Kabupaten dan Kota lainnya di Jawa Barat, temuan Bapak Bupati Majalengka jauh lebih sedikit," ujar pria Kelahiran Desa/Kecamatan Malausma ini.
Kedepan, sambung mantan Kadisdukcapil ini, masalah-masalah yang menjadi rekomendasi Bupati Majalengka tidak perlu ditemukan kembali. Caranya, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus tetap konsisten melakukan pemetaan dalam segala hal. "Mudah-mudahan untuk tahun mendatang temuan BPK tidak terjadi kembali," ulasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Majalengka, Nur Yalamlan Cayana, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Wahyudi, mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti temuan LHP BPK jika ditemukan adanya pelanggaran keuangan negara. "Kalau memang ada penyimpangan dan merugikan keuangan negara, kami siap memproses dan menindaklanjutinya. Tapi kita nanti tunggu perkembangan selanjutnya," ungkap Wahyudi saat dihubungi melalui telepon genggamnya.


Hasil Temuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
Anggaran Pemkab Majalengka Tahun 2010

1. Piutang lainnya sebesar Rp. 4.622.488.000 tidak dapat diyakini kewajarannya.
2. Piutang sebesar Rp. 181.000. berpotensi tidak tertagih
3. Pencatatan atas utang dana talangan PD BPR tidak disertai dengan pengakuan Aset.
4. Penatausahaan dan pelaporan aset Pemkab Majalengka yang amburadul
5. Pengenaan Pajak pada pengadaan buku perpustakaan sebesar Rp. 983.836.209,00
6. Pemkab Majalengka nunggak subsibsidi Iuaran Asuransi Kesehatan pada PT Askes Rp. 20.088.769.028.
7. Tanah Pemkab Majalengka sebanyak 3.768 bidang seluas, 8.875.959, M2 senilai Rp. 508.872.252.983 belum bersertifikat.



Belasan Kecamatan di Majalengka Rawan Bencana
MAJALENGKA, (KC).-
Ribuan warga desa yang tinggal di lima belas Kecamatan di Kabupaten Majalengka, sangat rentan terjadinya musibah bencana alam yang tidak pernah diduga-duga. Ancaman bencana itu juga diakibatkan adanya pergerakan tanah yang tidak stabil pada kawasan tersebut. Potensi musibah itu juga diperkuat berdasarkan dari kajian Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI.  
Bahkan lebih dari itu jika terjadi musibah, berdampak pada kerugian materi dan non materi yang cukup besar. Termasuk dapat merenggut nyawa seseorang. Kelima belas kecamatan itu terbagi menjadi beberapa bagian antara lain, di Majalengka wilayah selatan, Kec. Talaga, Kec. Maja, Kec. Argapura, Kec. Bantarujeg, Kec. Malausma, Kec. Cikijing, Kec. Banjaran dan Kec. Cingambul. Sedangkan dari wilayah Majalengka Barat, Kec. Sukahaji, Kec. Leuwimunding, Kec. Rajagaluh, dan Kec. Sindang.    
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPMD) Kab. Majalengka, H. Bayu Jaya, mengatakan, lima belas titik ancaman bencana itu berdasarkan kajian dari pemerintah pusat melalui kementrian energi dan sumber daya mineral. Maka dari itu, pihaknya meminta agar warga masyarakat desa, yang tinggal di desa yang ada di kecamatan tersebut, untuk berhati-hati dalam segala hal. "Kami juga tidak berharap adanya bencana yang menimpa masyarakat Majalengka. Namun, mencegah itu lebih baik daripada mengobati," ujarnya.
Dijelaskan Bayu, instansi yang dipimpinya ini merupakan sebuah lembaga, yang berfungsi untuk mengkordinasikan kepada SKPD terkait, yang ada kaitan eratnya jika bencana misal terjadi. Dalam hal ini seperti, Dinas Sosial Tenaga Kerja, Kantor Badan Lingkungan Hidup, Dinas PSDA PE, Satpol PP, TNI, dan lain sebagainya. "Kami itu tidak ada anggaran untuk menanggulangi bencana, sebab alokasi dana itu sudah ada di masing-masing dinas. Kami hanya melakukan koordinasi saja. Karena hawatir jika terjadi bencana, setiap dinas lepas tanggung jawab," tuturnya. 
Lebih dari itu, lanjut dia, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya hal terburuk, pihaknya saat ini sudah sebagian menjalankan program kerja. Di antaranya sosialisasi kepada masyarakat langsung dan tata cara menghadapi musibah jika terjadi.
"Bencana itu ada yang bisa diprediksi ada yang tidak. Untuk itu, kewajiban sebagai manusia ataupun pemerintah hanya bisa mengantisipasinya baik secara langsung maupun tidak," ujarnya. (C-22).

.
Abah Encang Siap Geser Posisi H. Sutrisno MAJALENGKA, (KC).-
Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Kab. Majalengka masih sekitar 1 tahun setengah lagi, namun konstelasi politik menjelang perebutan kursi orang nomor satu di Kota Angin sudah mulai ditabuh.
Indikasi ini terlihat dari sejumlah kandidat calon yang sudah mulai tiarap maupun menampakan diri kepermukaan dan menyatakan siap maju menggantikan posisi incumbent, H. Sutrisno yang diprediksi bakal maju kembali.
Salah satu kandidat yang digadang-gadang bakal maju kembali pada Pemilukada 2013 nanti yakni Ketua Umum MPC Pemuda Pancasila, Nazarudin Hidayat atau yang akrab disapa Abah Encang. Tampilnya Abah dalam pertarungan pemilihan nanti dikemukakan dua orang kadernya yang duduk di DPRD Majalengka Fraksi Patriot Bangsa, M. Suparman dan Deni Lukmanul Hakim belum lama ini.
Menurut Suparman, Abah memiliki potensi besar dan kemampuan yang layak memimpin Majalengka di masa mendatang. Selain ditopang dengan basis dukungannya yang merakyat di seluruh wilayah Majalengka, ditambah kepribadiannya yang low profile.
"Jika tidak ada aral melintang, abah dipastikan akan maju kembali dalam bursa Pemilukada mendatang. Dan kami akan belajar dari kekalahan kemarin. sehingga kedepan kita optimis kursi bupati akan kita duduki," ujar politisi asal Bantarujeg saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Dijelaskan Suparman, tim suksesnya akan belajar dari kesalahan, sekaligus akan menggulirkan strategi politik yang jitu, sehingga potensi kekalahan sangat kecil. "Yang pasti pada pemilukada nanti kita akan habis-habisan memperjuangkan abah agar bisa duduk menjadi kepala daerah," tandas Suparman.
Komentar serupa juga ditambahkan Deni Lukmanul Hakim. Dijelaskan politisi asal Maja ini, pihaknya sudah mempersiapkan sejak dini segala kebutuhan dan amunisi untuk itu. Sebab Majalengka yang memiliki 26 Kecamatan dan ratusan desa ini, tentunya persiapan harus sejak awal agar hasilnya maksimal. "Kita memohon do'a restu dan dukungan dari seluruh masyarakat, semoga apa yang kami cita-citakan selama ini bisa terwujud. Khususnya majunya Abah Encang semoga berjalan dengan lancar," pintanya.
Abah Encang saat dikonfirmasi menyatakan siap maju memimpin Majalengka asalkan mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. "Insya Allah saya siap maju bila mendapatkan dukungan dari semua pihak dan partai politik yang akan mengusungnya," katanya saat dihubungi melalui handphonenya dan dikonfirmasi pada saat ada pertemuan dengan kalangan non incumbent di Warung Makan Saung Aki. 
Di lain pihak, dikabarkan saat ini pasangan Sutrisno-Karna (Suka) jilid II, siap bertempur mempertahankan kursi kekuasaanya.
"Ya, kami mendapatkan kabar bahwa desas-desus SUKA jilid II kini mulai menyeruak dan ramai dibicarakan di kalangan politisi maupun birokrat Majalengka," ungkap H. Imif Miftahudin anggota DPRD setempat. (C-22).


Pelayanan Rumah Sakit Majalengka Dinilai Buruk
MAJALENGKA, (KC).-
Kebanyakan warga di Kab. Majalengka yang tengah jatuh sakit dan harus dirawat di

Rumah Sakit (RS) lebih memilih berobat ke luar daerah, ketimbang di RSUD yang ada

di Kab. Majalengka. Mereka umumnya beralasan, karena pelayanan di RSUD Majalengka

dinilai tidak cepat tanggap dan kurang begitu memuaskan. Di tambah lagi, fasilitas

penunjang kurang memadai dan biaya perawatanya terlibang cukup mahal.
"Ibu saya ini menderita sakit gula dan sekarang Alhamdullillah sudah mulai sembuh.

Pada saat pengobatan, kenapa saya tidak membawanya ke RSUD Majalengka meskipun

jaraknya dekat? Alasanya, di RSUD Majalengka pelayananya kurang begitu memuaskan

dan alat-alat pengobatanya kurang begitu lengkap," ucap Endin Taryudin warga Desa

Cipeundeuy, Kec. Bantarujeg, usai pulang dari RSUD Kuningan, Minggu (10/7).
Menurut anak kedua dari ketiga bersaudara ini, imej buruk yang melekat di RSUD

Majalengka itu harus sudah sering terjadi. Dan parahnya lagi, masalah ini hampir

dirasakan betul oleh masyarakat. Sehingga warga sering membicarakannya dan merasa

kapok jika berobat di Majalengka.
"Memang betul masalah kesembuhan itu kehendak Allah SWT. Tapi pelayanan itu harga

mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Apalagi bagi siapapun orangnya yang tengah

diterpa musibah sakit, pasti ingin diberikan pelayanan yang terbaik," jelasnya.
Senada dengan Endin, pernyataan serupa juga diungkapkan warga yang tinggal di Desa

Cikijing, Kec. Cikijing, Kab. Majalengka, Nanang Hidayat. Dijelaskan ayah dua orang

anak ini, selain pelayanan yang dinilai buruk juga ongkos perawatanya yang terlalu

mahal. Sedangkan keadaan itu tidak diimbangi dengan pelayan yang memuaskan.

Ditambah, dokter di Majalengka sering datang tidak waktu karena membuka praktek di

rumahnya.
"Ongkos perawatanya juga lebih mahal dan fasilitasnya kurang lengkap. Jadi keluarga

kami lebih memilih berobat ke RSUD Kuningan atau ke RSUD Cirebon," akunya.
Permasalahan itu juga mendapatkan pengakuan dari anggota Komisi D DPRD Kab.

Majalengka yang membidangi masalah kesehatan, Ali Imron. Menurut Politisi PPP ini,

pihaknya meminta agar pihak rumah sakit Majalengka, agar segera membenahi segara

kekurangan yang ada. Baik itu peningkatan pelayanan maupun persoalan lainya, yang

acapkali dikeluhkan masyarakat. Sebab bila tidak demikian masyarakat akan kecewa

dan RSUD banyak ditinggalkan pasienya, karena masalah ini sudah sistemik.
"Masalah yang krusial juga terkait banyaknya dokter PNS yang membuka praktek di

klinik pribadinya, hingga mengakibatkan pasien banyak yang terlantar. Sehingga kami

meminta instansi terkait segera menertibkan permasalahan tersebut," papar politisi

asal Desa Sindangwangi ini, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Mengenai masalah pelayanan juga, sambung dia, tidak mungkin bisa dibereskan oleh

Direktur manapun yang memimpin, terkecuali adanya kerjasama dari seluruh komponen

yang ada seperti perawat, dokter dan petugas lainnya. Tanpa hal itu kondisi RSUD

akan semakin buruk.
"Kami juga mengerti pea,rmasalahan yang sering dialami masyarkat. Agar masalah ini

tidak terulang kembali, kami meminta pelayanan agar lebih baik lagi dari

sebelumnya. Jika keadaan ini menjadi baik, yang diuntungkan semua pihak, termasuk

RSUD Majalengka itu sendiri," ujarnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan, Asep Suandi

membenarkan jika selama ini masyarakat mengeluhkan pelayanan di rumah sakit. Tetapi

masih banyak pasien yang berasal dari luar daerah Majalengka yang berobat ke Kota

Angin.
"Sebenarnya kita dari Dinas Kesehatan akan terus mendorong, agar pihak RSUD terus

melakukan pembenahan. Agar pelayanan lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.
Mengenai kurang maksimalnya pelayanan yang diberikan, kata dia, itu dipengaruhui

banyak faktor. Salah satunya RSUD Majalengka sangat kekurangan dokter spesialis.

Contohnya dokter dalam hanya satu orang. Idealnya Rumah Sakit itu memiliki dua atau

tiga dokter spesialis.
"Memang kami mengakui masyarakat sering mengeluh perihal itu, tapi kami akan

berupaya keras untuk memperbaikinya lebih baik lagi," tuturnya. (C-22)






ada fotonya...
Bupati Majalengka Dinilai Diskriminatif
MAJALENGKA, (KC).-
Bupati Majalengka H.Sutrisno terkesan diskriminatif dan tidak konsekuen dalam

sikapnya, yang telah memberikan izin pertambangan galian C kepada para pengusaha

tertentu. Padahal sesuai dengan aturan aturan dan kesepakatan bersama, bupati tidak

akan mengeluarkan izin sekaligus melarang beroperasi terhadap para penambang

manapun sebelum raperda galian C rampung disahkan.
Selain itu, raperda galian C kembali ditangguhkan untuk disahkan menyusul belum

adanya aturan dan mekanisme dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jawa Barat terkait

Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) sebagai persyaratan yang paling mendasar.

Sebagai solusinya, pansus dan pihak ksekutif akan berkonsultasi kepada pemerintah

pusat untuk membicarakan masalah ini, dalam waktu dekat ini.
Hal itu yang menjadi sorotan utama Panitia Khusus (Pansus) III, Raperda Pengelolaan

Pertambangan Mineral di Kab. Majalengka, saat melaksanakan rapat kerja dengan

sejumlah instansi terkait (eksekutif) di Gedung DPRD setempat, Senin (18/7).     
Menurut Ketua Pansus H. Pepep Saeful Hidayat, pihaknya mengaku tidak habis pikir

dengan kondisi seperti ini. Seharusnya sebagai kepala daerah harus bersikap

komitmen, dengan tidak memberikan izin pada penambang siapapun.
"Banyak para pengusaha yang mengadu ke kami dan umumnya mereka merasa dianaktirikan

oleh pemerintah daerah, dengan alasan telah terjadi tebang pilih dalam proses

perizinan. Ada yang diizinkan ada yang tidak, ada apa dengan semua ini," tegas

pepep dihadapan para eksekutif.
Maka dari itu, sambung mantan wakil ketua DPRD ini, pansus meminta agar Badan

Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar

tidak terkontaminasi oleh kepentingan apapun.
"Kalau misal aturan raperda ini belum berlaku dan untuk sementara masih menggunakan

perda lama. Tetap saya menegaskan bahwa proses perizinan tidak boleh dipilah-pilah

berdasarkan kepentingan apapun," tandas politisi PPP ini.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal, H.

Yayat Sudradjat tidak banyak berkomentar banyak, namun apa yang dilakukanya

terlebih dahulu sudah dikomunikasikan dengan kepala daerah. "Saya hanya

melaksanakan tugas, keputusan finalnya tetap ada di tangan Bapak Bupati,"

singkatnya.   
Sementara itu, mengenai perihal ditundanya kembali pengesahan raperda Galian C,

dibenarkan Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Aang Susanto. Menurutnya, WIUP saat ini

belum ada aturan teknisnya daru pemerintah pusat. Jadi ini menjadi persoalan

krusial yang harus diselesaikan.
"Jalan keluarnya kita akan membicarakan masalah ini ke Pemerintah Pusat dan Pemrov

Jabar bersama-sama pansus dan eksekutif," tukasnya.
Pada rapat kerja itu juga turut dihadiri para pejabat eksekutif yakni dari Bappeda

Majalengka, Dinas PSDA PE, Badan PPT dan PM, Badan LH, dan Sedangkan dari Pansus

yakni, H. Pepep Saeful Hidayat (Ketua Pansus), anggotanya, H. Imif Miftahudin, Eka

Nuriah, Ikhwan Bahtiar, Deni Lukmanul Hakim, Deden Hardian N, Oman Suherman dan

Iyan Sopyan.   (C-22)

Aktivitas DPRD Majalengka Terancam Lumpuh
MAJALENGKA, (KC).-
Aktivitas anggota DPRD Kab. Majalengka terancam lumpuh, menyusul empat Komisi yang

terdiri dari masing-masing berjumlah 11 orang, dari total 50 orang anggota dewan,

akan melaksanakan agenda kegiatan ke luar kota, di mulai Selasa-Minggu (19-23/7)

mendatang.
Berdasarkan data yang diperoleh, seluruh anggota komisi A Selasa (19/7) akan

melaksanakan konsultasi ke Dinas Perhubungan guna membahas pembebasan tanah

pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Pada Rabu (20/7) konsultasi ke

PT Askes Bandung mengenai masalah asuransi aparatur Pemerintah Desa. Kamis dan

Jum'at (21-22/7) akan melaksanakan workshop bmengenai pembekalan kemampuan SDM.

Pesertanya semua anggota DPRD Majalengka.
Sedangkan Komisi B pada Selasa (19/7) melakukan konsultasi dengan Dinas Kehutanan

dan Perkebunan ke Dirjen Peternakan Kementrian Pertanian RI di Jakarta, mengenai

program Peternakan. Rabu (20/7) melaksanakan kunjungan kerja dengan Dinas

Kebudayan, Pemuda, Parawisata (Disbupora) ke Kementrian Parawisata mengenai

penataan Parawisata.
Adapun Komisi C, Selasa (19/7) melaksanakan konsultasi bersama Dinas Bina Marga

Cipta Karya (BMCK) Kab. Majalengka ke Kementrian Pekerjaan Umum (PU) membahas

bantuan alat-alat berat untuk Majalengka. Rabu (20/7) melakukan konsultasi ke DPR

RI bersama dinas BMCK menindaklanjuti masalah alat-alat berat.
Dari keempat komisi hanya Komisi D yang tidak berangkat. Karena komisi ini sudah

lebih awal berangkat ke luar kota beberapa hari yang lalu.
Terkait hal itu dibenarkan sejumlah anggota DPRD dari Komisi A. Cecep Kandar

Sopyan. Menurutnya, keberangkatan mereka itu sudah di jadwalkan  dan ini

keberangkatan ini sudah di jadwalkan satu bulan sebelumnya.
"Intinya kita akan melaksanakan kunjungan kerja berdasarkan masing-masing leading

sektor komisi, guna membahas persoalan yang terjadi di Kab. Majalengka. Sedangkan

untuk Kamis dan Jum'at semua anggota dewan akan melaksanakan workshop tentang

peningkatan SDM para wakil rakyat," tandasnya.
Pendapat serupa juga dikemukakan Deni Lukmanul Hakim. Dikatakan anggota komisi C

ini. keberangkatan mereka bukan bertujuan untuk hura-hura atau apapun. Tapi guna

mencari solusi atas persoalan yang terjadi di Kota Angin ini. (C-22).


Ratusan Kepala Desa Majalengka Menjerit
MAJALENGKA,(KC).-
Ratusan perwakilan Kepala Desa (Kuwu) se-Kab. Majalengka menjerit menyusul
belum dicairkanya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Kinerja dari Provinsi oleh
Pemkab Majalengka, yang sudah melampau batas yang ditentukan. Akibatnya,
banyak pengurus desa yang merana karena ketidakadaan dana operasional untuk
melanjutkan pembangunan di desanya.
Para kuwu juga menuding dengan adanya keterlambatan dana itu, menimbulkan
banyak spekulasi negatif yang dialamatkan terhadap Bupati Majalengka, H.
Sutrisno selaku penanggung jawab kebijakan.
Hal itu seperti diutarakan beberapa perwakilan Kepala Desa di Kec. Talaga dan
Kec. Maja yang meminta namanya dirahasiakan. Menurutnya, selama ini program
kerja desa terutama yang menyangkut pembangunan di desa menjadi terhambat
hingga beberapa bulan. Karena segala sesuatu yang direncanakan tidak terlepas
dari finansial.
"Kami sudah berulangkali mempertanyakan dana itu kepada pemerintah melalui
instansi terkait, namun hingga saat ini belum ada kejelasan yang memuaskan.
Padahal kalau mau jujur uang itu sangat dibutuhkan untuk keperluan
pembangunan desa," tandasnya dengan berapi-api.
Pihaknya menilai keterlambatan dana itu menyebabkan banyak prasangka buruk
yang diberikan para kuwu kepada Pemerintah, khusunya Bupati H. Sutrisno.
Salah satunya uang itu diduga sengaja disimpan di Bank untuk mengeruk
keuntungan dari bunga yang diberikan. Apalagi dana ADD itu variatif
disesuaikan dengan kondisi penduduk dan wilayahnya masing-masing.
"Pemberian dana ADD di setiap desa di Majalengka berbeda-beda, minimalnya
desa yang luas wilayahnya kecil mendapatkan dana sebesar Rp. 100 juta.
Sedangkan bila dikalikan jumlah desa di Kota Angin ini lebih dari 300 desa.
Kalau di dipositokan kan untungnya lumayan," tegasnya.
Pernyataan serupa juga diungkapkan Kuwu di Kec. Maja. Dikatakanya, selain
dana ADD juga, dana kinerja dari Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk upah
lelah bagi para aparat desa. Dana itu juga belum dicairkan, padahal para kuwu
mempertanyakan. "Kebutuhan desa itu banyak dan sangat melimpah. Kami hanya
bisa menjerit dan tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi kondisi seperti ini,
selain dana itu segera diberikan, karena itu hak desa," katanya.
Terkatung-katungnya dana ADD dan Kinerja juga dibenarkan anggota Fraksi PKB
DPRD Kab. Majalengka, Liling Ali Mukti. Menurut politisi yang juga mantan
kuwu ini, sikap dan tindakan bupati ini jelas melukai rasa keadilan para
kuwu. Mereka dituntut untuk bekerja melanjutkan pembangunan demi mengurusi
dan mensejahterakan rakyatnya. Tapi di sisi lain, sesuatu yang menjadi hak
dan kewajiban Pemkab terhadap desa kerap diabaikan.
"Keluhan ini hampir semuanya dirasakan dan mereka sering mengadu kepada para
wakil rakyat. Untuk itu kami meminta dengan sangat agar Bupati segera
memberikan penjelasan dan mencairkan dana itu, agar tidak memunculkan
prasangka negatif. Anehnya lagi, bila dibandingkan dengan zaman Bupati Tuty
Hayati Anwar ini tidak pernah telat," pintanya dengan sangat.
Menyikapi persoalan itu, Wakil Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi membenarkan
jika sampai saat ini dana itu belum bisa diterima, dengan alasan dana itu
masih dalam proses dan sudah ada di APBD. "Insya Allah dalam waktu dekat ini
dana itu bisa cair dan kami memohon maaf serta meminta para Kuwu untuk
memaklumi dan bersabar," ujar Karna usai menghadiri rapat paripurna jawaban
bupati terhadap pandangan fraksi di DPRD, atas pertanggung jawaban APBD 2010.
(C-22).


DBHCT Kab. Majalengka Diduga Diselewengkan
MAJALENGKA, (KC).-
DPRD Kab. Majalengka mempertanyakan proses pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) oleh Pemkab Majalengka, yang setiap tahun selalu turun pada akhir tahun anggaran.
Padahal berdasarkan penjelasan resmi dari Pemprov Jabar maupun Pemerintah Pusat,
selaku pemberi bantuan dana tersebut selalu dikucurkan pada awal tahun anggaran. Akibat dari semua itu, berdampak pada banyaknya persoalan dan tanda tanya besar ada apa dengan semua ini. Di samping itu jelas, menghambat dari maksud dan tujuan disalurkanya DHBCT tersebut.
Di bagian lain, dewan juga mempersoalkan mengapa Pemkab Majalengka hingga kini
tidak mendapatkan kucuran dana dari hasil pita cukai. Malah dana itu diberikan kepada daerah tetangga (Cirebon). Yang semestinya Majalengka sebagai salah satu produksi penghasil rokok, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bahwa jika daerah yang memproduksi pita rokok harus mendapatkan bagian jatah dari hasil penjualan pita tersebut.   
Persoalan itu mendapatkan sorotan tajam dari salah seorang anggota Badan Anggaran
(Banggar) DPRD setempat, Aef Syarifudin. Ia mengatakan, pihaknya mengaku merasa
heran dengan sering kalinya terjadi keterlambatan pencairan dana DHBCT oleh Pemkab
Majalengka. Keadaan seperti ini jelas melahirkan banyak kendala baik secaralangsung maupun tidak. Masalah itu antara lain, dapat menggangu proses produksi tembangkau oleh para petani, karena Majalengka merupakan salah satu penghasilnya.
"Para petani tembakau Majalengka juga, sudah mengetahui akan bantuan ini. Tapi
mereka selalu mengeluh, karena bantuan itu diberikan saat musim tembakau sudah
tidak terjadi lagi. Ini kan persoalan serius yang harus menjadi catatan penting
pemerintah," papar politisi PKS ini.
Tujuan lain dari penyaluran dari DHBCT itu juga, sambung anggota komisi B ini,
mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan dan bahaya merokok. Dan dana ini
biasanya disalurkan kepada instansi terkait yang ada hubunganya dengan itu. Seperti
Disperindag Koperasi dan KUKM, Dinas perhutanan dan perkebunan (Hutbun), Dinas
Kesehatan dan Dinas Pertanian.
"Instansi terkait selalu mengatakan, mengapa dana DHBCT selalu tidak terserap,
karena waktu yang ada tidak mencukupi sebab dana selalu cair pada akhir tahun
anggaran," jelasnya.  
Dijelaskan Aef, dana DHBCT untuk Kab. Majalengka setiap tahunya mengalami
peningkatan. Namun pada 2010 dan 2011 ini Majalengka hanya memiliki 1,6 miliar,
karena mendapatkan sanksi dari pemerintah, karena belum melaporkan
pertanggungjawaban anggaran pada tahun 2010.
"Tahun 2008 Majalengka mendapatkan bantuan Rp 800 juta, 2009 Rp 1,5 miliar, dan
2010 naik menjadi 4 miliar karena Majalengka penghasil tembangkau. Tapi pada tahun
2010 itu tidak melaporkan penggunaan anggaran karena pejabat dinas terkait dampak
mutasi. Efeknya, telah dan mendapatkan sanksi hingga saat ini," jelas Aef.
Ditambahkan dia, lamaanya proses pencairan itu juga, diduga diduga sengaja
diendapkan di kas daerah untuk mengambil keuntungan secara tidak langsung. Penyebab
lain mengapat tidak terserap semua karena dilatarbelakangi ketakutan instansi
terkait menyalahi aturan dalam realisasi penggunaanya. "Ditambah dengan miskinnya
program dari setiap SKPD di lingkungan Pemkab setempat," sigkatnya.
Aef juga menyinggung dana hasil pita cukai rokok, yang keuntunganya di dimiliki
daerah lain. Tidak masuk ke kas daerah APBD Majalengka.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Bupati Majalengka H. Karna Sobahi didampingi Kepala
Dinas Pendapatan Keuangan Asli Daerah (DPKAD), Nanan Sukarna, membenarkan adanya
pengurangan bantuan DHBCT oleh Pemerintah. Sebagai langkahnya pihaknya akan membuat
surat tembusan kepada Pemprov Jabar agar dana BHCT tidak mengalami pengurangan.
"Kalau mengenai keterlambatan pencairan dana, karena memang banyak administrasi
keuangan yang harus diselesaikan, sehingga ini menjadi telat," ujarnya.
Ditambahkan Nanan, mengenai persoalan dana hasil pita cukai, pihaknya akan
melakukan sidak dan meminta keterangan langsung ke Pabrik rokok tersebut. Apakah
pabrik yang ada di Majalengka itu induk atau cabang.
Sebab kalau cabang kewajiban memberikan dana tersebut sudah diwakili oleh pabrik
induknya. "Untuk masalah itu, nanti kami akan konfirmasi dulu kepada pimpinan pabrik yang bersangkutan," katanya. (C-22)


Obyek Parawisata Majalengka MemperihatinkanMAJALENGKA, (KC).-
Keberadaan obyek Parawisata yang ada di Kabupaten Majalengka saat ini kondisinya
sangat memperihatinkan. Selain diakibatkan kurangnya perawatan dan perhatian dari
pemerintah, juga diperparah dengan rusaknya sarana infranstruktur jalan yang
menghubungkan ke lokasi wisata tersebut.
Berdasarkan pantauan "Kabar Cirebon" sejumlah obyek wisata yang masih terlihat
kumuh dan kurang pengelolaan yakni Curug Muara Jaya yang terletak di Kaki Gunung
Ciremai, Desa Argamukti, Kec. Argapura Kab. Majalengka. Untuk menuju ke tempat
lokasi itu, tidak memberikan kenyamanan bahkan mengancam keselamatan para pengguna
kendaraan, akibat rusaknya ruas jalan yang sangat parah. Di lokasi wisata juga,
masih terlihat kurang penataan dan masih berserakan daun-daun yang berjatuhan dari
pohon karena belum dibersihkan. Dampaknya Curug setinggi 73 meter dengan tiga umpak
itu, terlihat angker karena kurang perawatan, tidak seperti dulu saat baru ditata.
Kondisi ini juga nyaris sama terjadi pada wisata Situ Sangiang yang ada di Desa
Sangiang, Kec. Banjaran. Wujud situ seluas 18 hektare ini kurang mendapatkan
sentuhan fasilitas bagi para pengunjung. Sehingga masih terlihat angker. Apalagi
berdasarkan cerita masyarakat setempat, jika ikan dan lele di situ itu merupakan
penjelmaan dari prajurit Talaga Manggung, yang merupakan kerjaan Hindu di
Majalengka pada masa lampau. Membuat suasana terlihat serem, karena kurang
pengelolaan.
Menyikapi persoalan itu mendapatkan sorotan dari salah seorang anggota Komisi B
DPRD Kab. Majalengka yang membidangi masalah parawisata, H. Imif Miftahudin. Ia
mengatakan, bahwa realitas yang terjadi pada sarana dan prasarana parawisata di
Kota Angin ini, sudah selayaknya harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Sebab bila tidak demikian, maka Majalengka  akan semakin tertinggal dan tidak
memiliki nilai jual bagi para wisatawan asing atau lokal, yang akan berkunjung
menikmati keindahan panorama alam yang ada.
"Sebenarnya potensi wisata di Majalengka itu sangat banyak sekali. Dan semua itu
jika dikelola dengan baik, bisa menjadi magnet masyarakat dari berbagai penjuru
daerah untuk berkunjung ke tempat tersebut," ujar Politisi asal Partai Bulan
Bintang ini.
Bahkan kata dia, di Curug Muara Jaya itu tersimpan udara yang sejuk dengan hamparan
sayur-mayur baik wortel, kol, pohok kesemek dll, yang menjadi daya tarik wisatawan.
Termasuk juga Situ Sangiang yang masih alami dan suasana yang sangat sejuk. "Maka
dari itu, sudah saatnya pemerintah harus memfokuskan perhatianya untuk peningkatan
sarana menjadi lebih baik lagi," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olah Raga dan Parawisata
(Disbudpora) Kab. Majalengka, H. Rieswan Graha membenarkan jika kondisi di kedua
lokasi wisata itu kurang mendapatkan perhatian, terutama akses jalan. Dan pada awal
2012 mendatang Insya Allah wisata itu akan dibangun dan ditata kembali baik
infranstruktur jalan maupun tempatnya.
"Potensi wisata di Kab. Majalengka itu sangat luar biasa. Dan bila dikategorikan
terbagi menjadi wisata alam, wisata agro dan wisata kuliner. Kesemua itu akan akan
kita tingkatkan lagi. Karena ke depan Majalengka akan menjadi pusaran dan magnet
tanah air, dengan di bangunnya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan
pembangunan jalan tol," papar Mantan kadisdik Kab. Majalengka. (C-22)   



MAJALENGKA, (KC).-
Ketua Umum DPD Partai Golkar Kab. Majalengka, H. Yomanius Untung meminta agar DPRD

setempat lebih meningkatkan kewibawaan dan keberanianya dalam melawan kebijakan

Bupati Majalengka,H. Sutrisno jika memang telah bersikap otoriter. Hal ini penting

dilakukan, karena lembaga dewan memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam

mengontrol setiap kebijakan kepala daerah.
"Jika memang benar selama ini sikap Bupati tidak pernah melibatkan anggota dewan,

ini berarti Kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan dewan harus melakukan penguatan

terhadap lembaganya agar tetap dihormati. Salah satunya dengan meningkatkan

kapasitas kemampuan individu masing-masing SDM anggota dewan," ujar mantan anggota

DPRD Provinsi Jawa Barat ini, belum lama ini.
Menurut Untung, mengapa Bupati bisa melakukan tindakan seperti itu, ini harus

menjadi bahan intropeksi dan evaluasi bersama, mengapa hal ini bisa terjadi. Apakah

memang para wakil rakyat tidak memiliki integritas atau memang karena faktor lain.
"Lembaga DPRD itu lembaga yang terhormat dan terdepan dalam mengkritisi kebijakan

bupati. Termasuk segala aktivitasnya dilindungi konstitusi. Terlebih perannya itu

sangat menonjol terhadap kebijakan eksekutif. Jadi, sangat tidak etis jika dewan

selalu disepelekan," sarannya. Maka dari itu, sudah saatnya seluruh wakil rakyat

untuk menghimpun kekuatan agar tugas dan fungsinya benar-benar didengar dan tidak

dianggap sebelah mata. (C-22)

Pimpinan Dewan Diam Soal Provinsi Cirebon
MAJALENGKA, (KC).-
Ketua DPRD Majalengka, H. Surahman enggan berkomentar menyikapi masalah wacana

Provinsi Cirebon yang kembali mencuat kepermukaan. Bahkan orang nomor satu ini

lebih memilih diam dan hanya melempar senyum. "Maaf untuk persoalan ini, sementara

waktu saya No Comment dulu," ujarnya politisi PDIP ini, sambil berlalu.
Senada dengan H. Surahman, penuturan serupa juga dikemukakan, Wakil Ketua DPRD

setempat, H. Jack Zakaria Iskandar. Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini,

tidak banyak bertutur kata, hanya lebih memilih puasa bicara. "Ah, kalau untuk

Provinsi Cirebon, Majalengka mau mendukung atau tidak, saya diam mau bicara dulu,"

tukasnya.
Tapi pendapat berbeda datang dari salah seorang mantan aktivis mahasiswa, Hermawan.

Dikatakan dia, pemisahan wilayah III Cirebon dari  Provinsi Jawa Barat itu tidak

akan pernah menyelesaikan masalah kemiskinan. Apalagi berbicara tingkat

kesejahteran masyarakat, yang sangat kecil bisa terjadi.
"Saya pribadi kurang setuju dengan adanya pembentukan Provinsi Cirebon, karena

tidak akan memberikan dampak apa-apa. Yang saya inginkan Majalengka tetap di Jawa

Barat, seperti yang disampaikan Bupati Majalengka melalui surat penolakanya

berpisah dengan Jawa Barat," katanya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa spanduk dukungan Provinsi Cirebon kini telah menyebar

di mana-mana. Tulisan yang dilontarkan kebanyakan mengenai masalah kesejahteran

masyarakat. (C-22)

Ada fotonya dan anggota dewan yang disebut namanya semuanya langganan koran...
Pembahasan Raperda Galian C Terbentur Izin WP
MAJALENGKA, (KC).-
Pembahasan peraturan mengenai mekanisme pertambangan (Galian C) di Kab. Majalengka,

yang tertuang dalam Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral terbentur masalah izin

wilayah pertambangan (WP) yang menjadi persyaratan mendasar. Namun hal ini bukan

menjadi persoalan krusial, manakala Raperda RT/RW Kab. Majalengka yang saat ini

dalam pembahasan sudah bisa disahkan. Karena di dalam Raperda RT/RW mencatumkan

Majalengka sebagai wilayah pertambangan. 
Hal itu terungkap dalam rapat kerja tentang pembahasan Raperda tersebut antara

Panitia Khusus (Pansus) III dengan instansi terkait, Rabu (13/7) di gedung DPRD

setempat. Instansi itu yakni Kepala Bappeda Majalengka, H. Rahmat Rukmana, Kepala

PSDA PE, Dedi Rahmadi, Kepala Badan PPT dan PM, H. Yayat Sudradjat, Kepala Badan

LH, H. Wawan Gunawan, Kepala BMCK, Agus Tamim dan Kabag Hukum Setda Majalengka,

Atomi. Sedangkan dari Pansus yakni, H. Pepep Saeful Hidayat (Ketua Pansus),

anggotanya, H. Imif Miftahudin, Eka Nuriah, Ikhwan Bahtiar, Deni Lukmanul Hakim,

Deden Hardian N, Oman Suherman dan Iyan Sopyan.   Menurut Kepala Bappeda Kab.

Majalengka, H. Rahmat Rukmana, izin wilayah pertambangan ini sangat erat kaitanya

dengan rencana tata ruang nasional maupun provinsi. Sedangkan mengenai masalah

pembahasan WP baik Pemerintah Pusat maupun Provinsi saat ini masalah dalam tahapan

pembahasan. Sehingga bagi pemerintah daerah harus menunggu keputusan final dari

pusat. "Tapi bagi WP di Majalengka tidak akan mengalami kendala yang berarti,

karena dalam pembahasanan RT/RW sekarang, Majalengka sudah memasukan itu," ulasnya.
Sedangkan Kepala PSDA PE, Dedi Rahmadi meminta agar para pengusaha galian C agar

bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukanya. Caranya dengan melakukan reklamasi

atau normalisasi terhadap aktivitas penambangan yang telah dilakukan. 
Sementara itu, Ketua Pansus H. Pepep Saeful Hidayat, meminta kepada eksekutif agar

segera berkoordinasi dengan pusat maupun provinsi untuk menyelesaikan persoalan

tersebut. Agar raperda yang telah dibahas ini segera rampung dan disahkan. Sehingga

berbagai macam permasalahan aktivitas pertambangan yang selama muncul kepermukaan

bisa diselesaikan.
"Bila tidak memiliki WP maka ini jelas akan merugikan semua pihak.Dan  yang utama

berarti Majalengka tidak memiliki aktivitas pertambangan dan perda ini juga nanti

tidak bernilai apa-apa," ujarnya.  
Di bagian lain, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya (BMCK), Agus Tamim, saat ini

banyak para pengusaha galian C yang nakal dan melanggar peraturan. Salah satunya

terlihat dengan banyaknya kerusakan jalan dan sarana umumn lainnya, akibat

kelebihan tonase jalan. "Jalan milik Kabupaten ini memiliki kekuatan 8 ton.

Sedangkan lalulang kendaraan pertambangan mencapai 30-40 ton. Sehingga tak ayal

jalan desa banyak yang rusak," tandasnya. (C-22)


Sudah direvisi dan dilengkapi. Keduanya baru langganan koran...
Perumahan PNS Jangan Hanya Sekedar Mencari Sensasi
MAJALENGKA, (KC).-
Rencana Pemkab Majalengka yang akan membangun perumahan sebanyak 1000 rumah, seluas

13,5 Hektare bagi para PNS golongan yang berpenghasilan rendah, di Bengkok Desa

Kulur, Kec/Kab. Majalengka itu jangan hanya sekedar mencari sensasi belaka. Tapi

harus diimbangi dengan kajian yang matang dan melibatkan semua pihak, agar hasilnya

benar-benar dapat dirasakan manfaatnya.
Hal itu ditegaskan anggota komisi B DPRD Kab. Majalengka, H. Pepep Saeful Hidayat

menyikapi wacana tersebut, saat ditemui di Gedung DPRD setempat, Rabu (13/7). 
Dijelaskan mantan Wakil Ketua DPRD ini, itikad baik yang dilakukan pemerintah ini

juga, sudah sepantasnya harus diikuti dengan cara yang baik pula. Pasalnya, saat

ini Bupati telah melakukan tindakan sendiri dengan melakukan Memorandum Of

Understanding (MoU) dengan pihak Developer, dengan alasan telah mendapatkan

persetujuan dari dewan. Tetapi dalam realitasnya, hal itu tidak sesuai dengan

kenyataan. Bahkan informasi yang diperoleh legislatif selama ini hanya

sepotong-sepotong.
"Kebijakan ini tentunya akan memberikan angin segar, bagi para PNS untuk

meningkatkan tarap hidupnya. Tapi semua itu akan dinilai sia-sia bila tidak

mengedepankan transparansi dan manajemen yang baik," tandas vokalis DPRD ini.
Penegasan serupa juga diungkapkan anggota DPRD fraksi PKS, Aef Syarifudin.

Menurutnya, kebijakan itu patut dipertanyakan kebenaranya, karena selama ini

anggota dewan tidak pernah merasa dilibatkan sama sekali. Bahkan keberadaannya

dianggap tidak pernah ada. "Kami rasa rencana itu tidak akan memberikan dampak

kesejahteraan yang berarti. Karena akan persoalannya adalah kemiskinan. Sehingga

wacana ini bukan hanya sekedar politis atau populis, tapi harus dikaji lebih

matang," paparnya.
Akan tetapi kritikan dari wakil rakyat tersebut, langsung ditanggapi Wakil Bupati

Majalengka, H. Karna Sobahi. Menurut orang nomor dua di Kota Angin ini, wacana

pembangunan perumahan itu saat ini tengah dikaji lebih mendalam secara prosedural

dengan melibatkan semua unsur terkait. Termasuk dengan anggota DPRD itu sendiri.

"Jadi tidak benar kalau Pemkab berjalan sendiri tanpa melibatkan dewan," kata wabup

melalui pesan singkatnya.
Ditambahkan mantan Kadisdik Majalengka ini, pada prinsipnya masalah rencana

pembangunan 1000 rumah untuk PNS masih dalam taraf wacana dan rencana. "Secara

prosedural semua ini harus berdasarkan persetujuan DPRD karena menyangkut pelepasan

aset. Manakala ada opini DPRD tidak merasa dilibatkan, nanti pada saatnya harus

bersama-sama mengkaji persoalan tersebut," ujar H. Karna yang juga Ketua Umum DPD

PUI Majalengka ini. (C-22) 


Prihatin Kerusakan Jalan
Liling Ali Mukti

Tingginya angka kerusakan jalan di Kab. Majalengka, membuat salah seorang anggota

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Liling Ali Mukti merasa prihatin dan angkat

bicara. Menurut politisi asal Kec. Talaga ini, kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan

harus segera ditanggulangi sedini mungkin. Karena yang namanya perbaikan sarana

infrastruktur jalan itu, erat kaitanya dengan kebutuhan hajat hidup orang banyak.
"Hampir pada umumnya, ruas jalan yang menghubungkan antar desa di seluruh Kab.

Majalengka ini, kondisinya sangat tidak layak dan mengancam keselamatan para

pengguna jalan. Untuk itu saya meminta agar  masalah ini segera diperbaiki Pemkab

Majalengka melalui instansi terkait," pinta politisi yang pernah menjabat kepala

desa ini.
Bahkan dalam pandangan pria yang memiliki perawakan mungil dan murah senyum ini,

masyarakat itu secara keseluruhan tidak meminta sesuatu yang lebih terhadap

pemerintah, hanya menginginkan segala sesuatu yang menyangkut kebutuhan sembilan

bahan pokok (sembako) bisa murah dan ruas jalan yang amburadul bisa di hotmik.

"Saya sebagai wakil rakyat, Insya Allah tidak akan tinggal diam melihat realitas

ini dan akan berusaha maksimal untuk mendorong pemerintah agar rehab jalan menjadi

skala prioritas. Dengan harapan keingan dan keluhan masyarakat bisa segara

terjawab," ujar anggota komisi B ini.
Bila kondisi jalan telah baik, maka yang diuntungkan bukan hanya masyarakat itu

sendiri tapi semua pihak, termasuk pemerintah yang akan mendapatkan tempat di hati

rakyat. Dan imej buruk yang selalu berkembang di tengah masyarakat yang merasa

kurang diperhatikan, itu tidak selamanya benar. "Intinya, sudah saatnya pemerintah

tidak lagi hanya sekedar bermain wacana, tapi harus dibuktikan dalam aksi nyata.

Karena ini sudah menjadi kewajiban eksekutif, sedangkan legislatif mendukung sesuai

dengan tugas dan fungsinya," paparnya. (Jejep Falahul Alam/"KC") 

 Bisnis...
Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran Merangkak Naik
MAJALENGKA, (KC).-
Mendekati bulan suci Ramadan, harga sejumlah kebutuhan pokok dan sayuran di Kab.

Majalengka mulai merangkak naik. Seperti halnya harga daging ayam dan daging sapi

di Pasar Talaga Kab. Majelengka.
Berdasarkan pemantauan "Kabar Cirebon", Rabu (13/7), kenaikan daging ayam dan

daging sapi sekitar Rp 2.000/kg. Daging ayam dari harga Rp 22.000/kg naik menjadi

Rp 24.000/kg. Sedangkan harga daging sapi yang semula Rp 56.000/kg menjadi Rp

58.000/kg.
Maemanah, penjual daging sapi di Pasar Talaga mengatakan, kenaikan tersebut

biasanya terjadi menjelang puasa dan Lebaran. "Di penjual lainnya, harga daging

sapi sudah naik jadi Rp 58.000/kg, tetapi di jongko saya masih bertahan Rp 56.000

karena saya motong sendiri," katanya.
Tidak hanya harga daging, harga beras sebagai makanan pokok kini mulai mencekik

konsumen. Rata-rata kenaikan setiap kilogram antara Rp 500 sampai Rp 600. Beras

kurmo dari harga Rp 7.400/kg naik menjadi Rp 8.000/kg dan beras cianjur dari Rp

7.000/kg naik menjadi Rp 7.500/kg. Sedangkan harga beras paling murah seperti beras

tasik/banjar dari Rp 6.500/kg naik menjadi Rp 7.000/kg.
Menurut Dadan (30), pedagang setempat, kenaikan harga beras praktis mengurangi daya

beli konsumen. "Biasanya konsumen membeli beras 10 kg sekarang hanya 5 kg. Atau

kualitas beras yang dikonsumsinya turun," katanya.
Hal ini diakui ibu rumah tangga, Nani (53), warga Desa Talaga Wetan, Kec.Talaga

"Dengan kenaikan sejumlah kebutuhan pokok, jelas menyulitkan ibu rumah tangga dalam

mengatur belanja sehari-hari. Sekarang pun harga telur naik dari Rp 14.000/kg

menjadi Rp 16.500/ kg. Ini kan berat, apalagi harga beras dan lauk-pauk lainnya

juga naik. Sedangkan penghasilan suami tidak naik dan kebutuhan sekolah sangat

tinggi. Jelas kenaikan ini menyulitkan kami," paparnya.
Tidak hanya daging dan beras, kenaikan harga juga diikuti sejumlah jenis sayuran.

Terutama kentang dari Rp 6.000/kg menjadi Rp 9.000/kg. Kenaikan harga kentang ini

disebabkan pasokan dari Jateng yang berkurang Jenis sayuran lainnya yang juga

mengalami kenaikan yaitu mentimun dari Rp 4.000/kg menjadi Rp 6.000/kg, kol dari Rp

3.000/kg menjadi Rp 5.000/kg, tomat dari Rp 4.000 menjadi Rp 7.000/kg. Sedangkan

harga cabe yang tahun lalu sampai Rp 40.000/kg, saat ini turun menjadi Rp

10.000/kg.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kab. Majalengka, Otong Syuhada, ketersediaan

sembilan bahan pokok menjelang puasa di Majalengka menurut laporan masih relatif

aman dan terkendali. Kenaikan harga ini diduga kuat karena permintaan melonjak,

bukan karena persediaan yang kurang (prinsip ekonomi)."Kenaikan harga biasa terjadi

menjelang bulan Puasa, seperti harga daging dan telur. Tetapi masyarakat jangan

khawatir karena stok sembako di Majalengka aman," katanya.
Ditambahkan dia, kenaikan harga tersebut telah diprediksi. Biasanya terjadi

menjelang Ramadan hingga Lebaran nanti, untuk itu pihaknya meminta agar dinas

terkait untuk melakukan pemantuan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar

tradisional agar tidak terjadi kenaikan yang sangat drastis. "Ada petugas yang

memantau sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar," paparnya. (C-22)


Koalisi Lintas Partai Siap Bertarung Lawan Incumbent
MAJALENGKA, (KC).-
Sebagian besar pimpinan partai politik se-Kab. Majalengka, serta perwakilan

akademisi dan tokoh masyarakat, menilai kebijakan Bupati Majalengka, H. Sutrisno

telah bersikap sewenang-wenang tanpa melibatkan komponen terkait, termasuk anggota

DPRD setempat. Akibatnya, banyak kebijakan yang bersebrangan dan berdampak buruk

terhadap kesejahteran dan pelayanan masyarakat Majalengka pada umumnya. Maka dari

itu, kedepan sangat mutlak diperlukan sosok pemimpin baru, guna menggantikan

incumbent agar Majalengka terselamatkan dari berbagai ancaman buruk dan Kab.

Majalengka menjadi lebih baik dari saat ini. Keadaan ini akan mudah terealiasasi,

sebab bila dihimpun dan membentuk koalisi sebesar 69 %, sedangkan incumbent hanya

30 %.
Hal itu terungkap dalam pertemuan silaturrahmi, perwakilan tokoh masyarakat,

akademisi, sejumlah anggota DPRD Majalengka dan sejumlah pimpinan Partai Politik

se-Kab. Majalengka, di Rumah Makan Sawah Aki, Desa Kulur, Kec/Kab. Majalengka,

Senin (11/7). Pertemuan ini di fasilitasi DPC Partai Demokrat guna menindaklanjuti

pertemuan sebelumnya membahas suksesi 2013 mendatang.
Adapun yang hadir yaitu, Ketua Umum  DPD PKS Kab. Majalengka, Asep Aminudin, Ketua

Ketua DPD Partai Golkar, H. Y.Untung, Ketua DPC Partai Demokrat, H. Fuad Azis,

Ketua DPC PPP H. Pepep Saeful Hidayat, Ketua MPC Pemuda Pancasila, Nazarudin

Hidayat (Abah Encang), Mantan Anggota DPR RI, H. Ade Firdaus, Tokoh Masyarakat

Majalengka, H. Ano Sukarno, Sekda Kota Tasikmalaya, H. Tio Indra Setiadi, Wakil

Ketua DPRD Majalengka, H. Jack Zakaria Iskandar dan tamu undangan lainya.
Menurut Ketua Umum DPC PPP Majalengka, Pepep Saeful Hidayat, peran dan fungsi

anggota DPRD Kab. Majalengka yang berjumlah 50 orang ini, telah berupaya keras

mendorong dan mendesak agar setiap kebijakan yang digulirkan Bupati, untuk

melibatkan anggota dewan. Namun pada faktanya hal itu kerap diabaikan bahkan tidak

digubris.
"Contoh kecilnya masalah pembahasan Perda Galian C, para wakil rakyat

merekomendasikan kepada kepala daerah melalui sidang paripurna, agar melarang

mengeluarkan izin baru terhadap para penambang. Tapi Bupati tetap mengeluarkan izin

itu, sedangkan dewan menolaknya," tandas anggota DPRD Kab. Majalengka ini.
Selain itu, sambung anggota badan anggaran ini, masalah pembebasan tanah untuk

kawasan perumahan bagi para PNS seluas 13 Hektare. Bupati telah melakukan

Memorandum Of Understanding (MoU) sendiri dengan pihak tertentu, alasannya sudah

mendapatkan persetujuan dewan. Padahal dewan baru baru akan membahasnya. "Agar

permasalahan ini tidak kian meluas hingga berdampak sistemik. Maka sudah saatnya,

seluruh komponen masyarakat Majalengka agar bersatu dalam menyosong pemilukada

2013, guna memilih pemimpin baru," paparnya.
Hal serupa juga diakui wakil Ketua DPRD Majalengka, H. Jack Zakaria Iskandar.

Menurut politisi PAN ini, pihaknya mengaku fungsi anggota dewan merasa dikebiri dan

tidak berdaya guna. Sehingga ruang geraknya dipersempit meskipun telah berupaya

keras. "DPRD Majalengka selalu berupaya mencari bantuan dana baik melalui APBN

maupun APBD Provinsi, namun semua itu kandas di tengah jalan. Karena setiap bantuan

yang datang harus dulu mendapatkan rekomendasi dari Bupati Majalengka. Tanpa hal

itu, tidak akan terwujud," tegas pria berkacamata ini.
Padahal, kata dia, bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jabar itu tidak

harus melalui pintu Bupati, cukup melalui kepala dinas terkait bisa dicairkan. "Di

samping itu masih banyak hal yang harus segera dibenahi dalam kepimpinan bupati

sekarang. Dan ini diperlukan kerjasama semua pihak,"ujarnya.
Menyikapi persoalan itu, Ketua DPD Partai Golkar, H. Y. Untung dan salah seorang

tokoh masyarakat Majalengka, H. Ano Sukarna berpendapat, agar DPRD Majalengka lebih

meningkatkan kewibawaanya dan keberanianya untuk melawan kebijakan Bupati. Sebab

anggota dewan memiliki peran dan fungsi yang besar untuk melakukan hal itu.
"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan dewan harus melakukan penguatan agar

lembaganya tetap dihormati dan tidak dipandang sebelah mata. Caranya, melalui

peningkatan kemampuan SDM individu anggota dewan," sarannya.
Sementara itu Ketua Umum DPD PKS Kab. Majalengka, Asep Aminudin, pertemuan ini

tidak hanya sebatas membicarakan sesuatu yang tidak bermanfaat. Namun lebih

ditingkatkan lagi dengan cara ide dan gagasan yang ada tertuang dalam bentuk

dokumentasi atau arsip. Terutama dalam membahas persoalan dan solusi yang

menyangkut kebutuhan masyarakat banyak. "Kami dari PKS memandang pertemuan ini

hanya sebatas mempererat tali silaturrahmi. Mengenai siapa calon yang akan diusung

nanti belum ada keputusan resmi," katanya.
Bupati Majalengka, H. Sutrisno belum bisa dikonfirmasi terkait kritikan itu

termasuk wacana koalisi dari sejumlah parpol dalam menghadapi pemilukada 2013.

Karena orang nomor satu itu tengah melaksanakan umroh di Mekah, dan baru akan tiba

pada Minggu 17 Juli mendatang. Sedangkan Wakil Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi

enggan berkomentar masalah itu. (C-22)


Abah Encang Siap Geser Posisi "Suka"
MAJALENGKA, (KC).-
Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Kab. Majalengka masih sekitar 1 tahun

setengah lagi, namun konstelasi politik menjelang perebutan kursi orang nomor satu

di Kota Angin sudah mulai terasa.
Indikasi ini terlihat dari sejumlah kandidat calon yang sudah mulai menampakan diri

kepermukaan dan menyatakan siap maju menggantikan posisi incumbent, Sutrisno-Karna

(Suka) yang diprediksi akan maju kembali.
Salah satu kandidat yang bakal maju kembali pada Pemilukada 2013 yakni Ketua Umum

MPC Pemuda Pancasila, Nazarudin Hidayat atau akrab yang disapa Abah Encang.

Tampilnya Abah dalam pertarungan pemilihan nanti dikemukakan dua orang kadernya

yang duduk di DPRD Majalengka Fraksi Patriot Bangsa, M. Suparman dan Deni Lukmanul

Hakim.
Menurut Suparman, Abah memiliki potensi besar dan kemampuan yang layak memimpin

Majalengka di masa mendatang. Selain ditopang dengan basis dukungannya yang

merakyat di seluruh wilayah Majalengka, ditambah kepribadiannya yang low profile.
"Jika tidak ada aral melintang, Abah dipastikan maju kembali dalam bursa Pemilukada

mendatang. Dan Kami akan belajar dari kekalahan kemarin. Kedepan kita optimis kursi

bupati akan kita duduki," ujar politisi asal Bantarujeg saat ditemui di kantornya,

kemarin.
Dijelaskan Suparman, tim suksesnya akan belajar dari kesalahan, sekaligus akan

menggulirkan strategi politik yang jitu, sehingga potensi kekalahan nanti sangat

kecil. "Yang pasti pada pemilukada nanti kita akan habis-habisan memperjuangkan

abah agar bisa duduk menjadi kepala daerah," tandasnya.
Komentar serupa juga ditambahkan Deni Lukmanul Hakim. Dijelaskan politisi asal Maja

ini, pihaknya sudah mempersiapkan sejak dini segala kebutuhan dan amunisi untuk

itu. Sebab Majalengka yang memiliki 26 Kecamatan dan ratusan desa ini, tentunya

persiapan harus sejak awal agar hasilnya maksimal. "Kita memohon do'a restu dan

dukungan dari seluruh masyarakat, semoga apa yang kami cita-citakan selama ini bisa

terwujud. Khususnya majunya Abah Encang semoga berjalan dengan lancar," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah pimpinan parpol, tokoh masyarakat Majalengka, juga pasangan

kandidat yang kandas pada pemilukada 2008 lalu, melakukan pertemuan dan menyatakan

akan maju menggantikan Incumbent. Tokoh itu antara lain, H. Yomanius Untung, H.

Pepep Saeful Hidayat, H. Suharja, Asep Aminudin, Tio Indra Setiadi, M. Iqbal, Abah

Encang, dan tokoh lainnya. Pernyataan bersama itu diutarakan di salah satu rumah

makan di Majalengka. Hasilnya, mereka bertekad akan maju mengalahkan Suka pada

pemilukada nanti. (C-22) 


Disdik Majalengka Di Guncang Isu Mutasi
MAJALENGKA, (KC).-
Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Majalengka dikabarkan

tengah diterpa isu mutasi yang akan digelar pada akhir Juli mendatang. Rotasi ini

diduga dilatarbelakangi oleh agenda terselubung sejumlah pejabat yang

disebut-sebut, dekat dengan penguasa (Bupati Sutrisno) yang ingin menduduki jabatan

Kepala Dinas Pendidikan setempat pada masa mendatang.
"Wacana mutasi di lingkungan Disdik ini sudah mulai ramai dibicarakan, hampir

seluruh staf dan pejabat yang ada di Disdik. Kabarnya nanti, orang-orang Bupati

akan dilempar dulu ke Dinas lain, nanti dalam jangka waktu tertentu akan ditarik

kembali menduduki Kadisdik," ujar salah seorang pejabat dilingkungan disdik yang

meminta namanya dirahasiakan.
Menurutnya, jabatan Kadisdik maupun jabatan lainnya, hampir menjadi incaran dan

buruan semua pejabat, karena dinilai basah dan sangat strategis. Sehingga tak ayal

banyak pejabat yang sering merapat kepada Bupati agar ditempatkan pada posisi itu.
"Sudah bukan rahasia umum lagi, jika dalam setiap tahun ini hampir terjadi dua kali

mutasi Kadisdik berikut Sekretaris, Kabid maupun kasienya. Kondisi ini menandakan

jika jabatan di Disdik kental dengan nuansa politiknya," paparnya.
Bahkan kata dia, ada para pejabat di lingkungan Majalengka yang bisa dikatakan baru

seumur jagung, sudah menduduki jabatan strategis. Biasanya modusnya, dengan cara

menempatkan posisi pada instansi tertentu, setelah itu dipindahkan ke tempat lain

untuk menduduki jabatan lain. "Tentunya semua ini diduga karena adanya unsur

kedekatan dengan para penguasa, di samping faktor lain," singkatnya.
Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kab. Majalengka, H. Siswantoro Stoven belum

bisa dikonfirmasi perihal mutasi itu, karena memasuki masa libur. Begitu juga saat

dihubungi melalui telepon genggamnya, tidak aktif.
Namun Wakil Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi membenarkan jika dalam waktu

tertentu akan segera digelar mutasi, karena ada sejumlah pejabat yang memasuki usia

pensiun. "Kalau mutasi tentunya pasti ada, karena ada pejabat eselon III dan II

yang akan pensiun. Salah satunya di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi,"

kata orang nomor dua di Kab. Majalengka ini, saat dihubungi melalui telepon

selulernya.
Mengenai isu mutasi di lingkungan Disdik sampai saat ini belum ada usulan, jadi

belum bisa dipastikan. "Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan waktunya

adanya mutasi kembali. Tapi yang namanya mutasi pasti ada," ujar Mantan Kadisdik

Kab. Majalengka ini. (C-22)

Tiga Kecamatan Merasa Dianaktirikan Dalam Pembangunan
BANTARUJEG,(KC).-
Perwakilan Warga yang tinggal di Kec. Lemahsugih, Kec. Bantarujeg dan Kec. Malausma

Kab. Majalengka wilayah selatan, merasa dianaktirikan dalam hal pembangunan.

Kondisi ini yang paling mencolok tercermin dengan masih banyaknya sarana dan

prasana, yang tak kunjung diperbaiki hingga saat ini.
"Kami sebagai warga yang tinggal di wilayah Kec. Bantarujeg merasa kecewa terhadap

Pemkab Majalengka. Pasalnya, kami sudah berulangkali mendesak pemerintah untuk

perbaikan jalan rusak, tapi tidak pernah juga direalisasikan," ujar Dedi Haryadi

(40 tahun), warga Desa Sindang Hurip, Kec. Bantarujeg, Minggu (10/7).
Menurutnya, jalan rusak itu nyaris terjadi di setiap desa yang menghubungkan ke

desa lainnya. Dan kondisinya sangat parah misalnya, jalan yang menghubungkan antara

Kec. Bantarujeg dengan Desa Sindang Hurip. Di sana nampak terlihat jalan yang penuh

dengan lubang, bergelombang dan penuh dengan tanah. Akibatnya, banyak warga yang

mengeluh terkait masalah ini, termasuk para pengguna kendaraan, baik roda dua

maupun empat mengalami kecelakaan lalu lintas. "Ini baru salah satu contoh ruas

jalan yang rusak, belum lagi di desa lainnya itu lebih parah lagi. Jika tidak

percaya, silakan cek ke lokasi," tandas Dedi.
Penyataan serupa juga diungkapkan warga yang tinggal di Desa Cibulan, Kec.

Lemahsugih, Dede Joharudin (35 tahun). Dijelaskanya, bukan hanya masalah kerusakan

jalan yang dikeluhkan warganya, tapi juga pembangunan sarana dan prasana di

wilayahnya, seolah-olah lepas dari tanggung jawab pemerintah. Buktinya, dari zaman

Bupati, Tuty Hayati Anwar hingga saat ini Bupati Sutrisno, tidak ada pembangunan

yang siginifikan terjadi di Lemahsugih. "Seharusnya Pemkab Majalengka itu membuka

mata dan telinga dengan keadaan ini, meski daerah kami berada di ujung Majalengka

dan berdekatan dengan Kab. Sumedang. Tapi jangan dibiarkan tanpa perhatian,"

paparnya.
Pihaknya berharap agar kepala daerah saat ini bersikap adil dan tidak

membeda-bedakan antara daerah satu dengan daerah lainnya. Hal ini penting dilakukan

agar tidak terjadi kecemburuan sosial dari warga yang tinggal di wilayah ujung

Majalengka.
"Harus diakui atau tidak, saat ini pembangunan Majalengka lebih difokuskan di Kota

Majalengka, sedangkan daerah lain masih terkesan termarginalkan," tuturnya.
Senada dengan Dedi dan Dede, komentar serupa diungkapkan Asep Saefudin  (29 tahun)

warga Desa Werasari, Kec. Malausma. Ia mengatakan, masyarakat pada umumnya tidak

meminta sesuatu yang lebih, hanya minta semua fasilitas yang berhubungan dengan

kebutuhan rakyat banyak segera dibenahi. Salah satunya tiada lain memperbaiki jalan

rusak, harga sembako murah dan saluran irigasi untuk mengairi sawah. "Penghasilan

hidup kami itu hanya mengandalkan dari sektor pertanian dengan cara menanam padi.

Jadi, kami meminta sesuatu yang berkaitan dengan hal itu untuk mendapatkan skala

prioritas dari pemerintah daerah," tuturnya.
Menanggapi persoalan itu, Bupati Majalengka, H. Sutrisno belum bisa dihubungi

karena tengah menjalani umroh bersama sejumlah pejabat Pemkab Majalengka lainnya.

(C-22)